Dalam upaya memperkuat jangkauan pengawasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes kembali menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi di wilayah setempat. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Brebes. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Brebes pada Jumat (18/10).
Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes, Trio Pahlevi, menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus melibatkan perguruan tinggi dalam proses pengawasan Pemilu. “Bawaslu Kabupaten Brebes berkomitmen akan terus menggandeng perguruan tinggi untuk bersama-sama mengawasi Pemilu dan Pemilihan,” jelasnya.
Ketua STAI Brebes, Solekhul Amin, menyambut baik sinergi ini dan berharap kerja sama tersebut dapat memberikan kontribusi yang signifikan, terutama dalam melibatkan kampus yang memiliki latar belakang syariah dalam kegiatan pengawasan Pemilu. “Harapannya, sinergi dengan Bawaslu Kabupaten Brebes dapat memberikan warna baru bagi kampus kami, serta menjadi kawah candradimuka bagi mahasiswa dalam mempelajari kerja-kerja pengawasan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Brebes,” ujarnya.
Fikro, perwakilan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STAI Brebes, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Bawaslu atas kepercayaan yang diberikan kepada STAI Brebes sebagai mitra kerja. “Semoga kerja sama ini membawa keberkahan bagi setiap pihak dan memberi warna baru bagi kampus dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ungkapnya.
Kerja sama antara Bawaslu Brebes dan STAI Brebes mencakup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, terutama terkait pengawasan terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di wilayah Kabupaten Brebes. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pengawasan dan mendorong partisipasi aktif mahasiswa dalam proses demokrasi.