Seluruh mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Brebes diwajibkan menggunakan Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) yang dapat diakses melalui alamat http://siakad.staibrebes.ac.id/. Dengan siakad, mahasiswa dapat melakukan isi KRS online, cetak kartu KRS, serta cetak kartu KHS (Kartu Hasil Studi). Penggunaan siakad diwajibkan guna mewujudkan sistem pembelajaran yang evisien dan transparan.
Sesuai dengan standar akademik STAI Brebes, pelaksanaan perkuliahan mengikuti alur standar yang digambarkan.
Adapun penjelasan alur standar sesuai Gambar 1 diatas sebagai berikut:
1.Awal semester dimulai. Setiap tahun akademik terdiri dari 2 (dua) semester yaitu semester ganjil; dan semester genap. Semester ganjil dimulai bulan September – Januari dan semester genap pada bulan Februai – Mei.
2.Mahasiswa melakukan pembayaran di Bank BNI Syari’ah Kantor Cabang Brebes.
3.Mahasiswa melakukan konfirmasi pembayaran di Bagian Keuangan Kantor BAAK STAI Brebes.
4.Bagian Keuangan melakukan verifikasi pembayaran. Apabila sesuai dengan ketentuan, lanjut proses berikutnya. Begitu pula sebaliknya.
5.Bila pembayaran dinyatakan valid, bagian Administrasi Akademik mengaktivasi KRS online.
6.Mahasiswa melakukan input KRS Online melalui SIAKAD.
7.Mahasiswa mencetak KRS secara mandiri dari SIAKAD.
8.Dosen Wali atau Kaprodi melakukan persetujuan KRS.
9.Perkuliahan dimulai sesuai dengan data KRS Mahasiswa.
10.Penilaian dilakukan setiap akhir semester berdasarkan proses perkuliahan yang diselenggarakan pada semester berjalan.
11.Mahasiswa mencetak KHS secara mandiri dari SIAKAD.